Tugas Mata Kuliah Pendidikan Konservasi
MAKALAH
“KONSERVASI
ARSITEKTUR HIJAU DAN ENERGI BERSIH”
“ARSITEKTUR HIJAU, KAMPUSKU
MAJU”
DISUSUN
OLEH :
1.
REZA ANANDA PRAYOGA (2101417047)
2.
MOCH BAGAS SUSETYO (2101417048)
3.
MEILANI KHUSNUL KHOTIMAH (2101417049)
4.
NOVIA WAHYU UTAMI (2101417050)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN
PELAJARAN
2017
/ 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
Yang Maha Esa atas terselesaikan penulisan makalah konservasi arsitektur hijau
dan energi bersih ini. Penulisan makalah berjudul “Arsitektur Hijau,
Kampusku Maju” ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
konservasi. Kami berharap penulisan ini dapat membantu dan menjadikan bahan
referensi bagi pembaca.
Penulisan ini berisikan tentang analisa hasil data – data yang berkaitan tentang konsep arsitektur hijau dan energi bersih. Kami menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami masih mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk meningkatkan kualitas penulisan kami selanjutnya. Disamping itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini sehingga dapat disusun hingga selesai.
Penulisan ini berisikan tentang analisa hasil data – data yang berkaitan tentang konsep arsitektur hijau dan energi bersih. Kami menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami masih mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk meningkatkan kualitas penulisan kami selanjutnya. Disamping itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini sehingga dapat disusun hingga selesai.
Demikian yang dapat kami sampaikan,
semoga makalah ini bermanfaat. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
dari pembaca demi perbaikan makalah ini diwaktu yang akan dating.
Semarang, 26 September 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL…………………………………………………………………………… i
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………... 1
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………. 2
BAB
I. PENDAHULUAN……………………………………………………………………… 3
A. Latar Belakang………….………….………….………….………….…………….. 3
B. Rumusan Masalah……………………….………….………….…………..…….… 4
C. Tujuan Penulisan……………………….………….………….………….………… 4
BAB
II. PEMBAHASAN…………………………………………….………….………….….. 5
1. Arsitektur Hijau………………………………………….………….………….….. 5
2. Energi Bersih………………………………..………….………….…………….… 8
3. Hubungan Arsitektur Hijau, Energi Bersih dan Kampus
Maju……………………. 10
BAB
III. PENUTUP…………………….………….…….………………………………….…. 11
A. Kesimpulan…………………………………………….………….………………... 11
B. Saran……………………………………………………….………….……………. 11
GLOSARIUM
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Makalah
ini kami tujukan untuk mengetahui lebih dalam tentang pengetahuan pendidikan
konservasi, khususnya dalam bidang arsitektur hijau dan energi bersih. Peran
arsitektur hijau dan energi bersih dalam lingkup perkuliahan sangat penting
dicanangkan di dunia perkuliahan karena memberikan efek yang sangat baik, baik
bagi mahasiswa, warga kampus, maupun bagi lingkungan kampus itu sendiri.
Di zaman
modern ini bumi yang kita tempati sudah terjadi kerusakan lingkungan yang
berdampak buruk bagi kehidupan. Kerusakan lingkungan tersebut disebabkan karena
pemanasan global, penyusutan ozon, hujan asam yang disebabkan pembakaran bahan
bakar fosil yang bercampur dengan uap air diawan, sampah padat, penyusutan
cadangan mineral, pembakaran hutan yang merajalela dan asap kendaraan mengepul
dimana-mana.
Sekarang
sudah kita rasakan dampak yang terjadi akibat kerusakan lingkungan tersebut,
misalnya ruang lingkungan hijau semakin berkurang, dan area resapan airpun
semakin minim sehingga terjadi banjir dimana-mana.
Berdasarkan
masalah-masalah mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia
tersebut, maka dibuatlah upaya untuk penanggulangan atau mengurangi kerusakan
lingkungan dengan cara pembangunan berdasarkan konsep arsitektur hijau dan
pemanfaatan energi bersih, khususnya pembangunan yang ada diarea kampus. Arsitektur
hijau atau green architecture adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya
alam, termasuk energi, air, dan mineral, serta minim menimbulkan dampak negatif
bagi lingkungan. Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan
yang berusaha untuk meminimalisir berbagai pengaruh membahayakan kesehatan
manusia dan lingkungan. Energi bersih adalah suatu program dengan upaya
pemanfaatan sumber energi terbarukan serta penggunaan teknologi energi yang
efisien dengan budaya hemat energi.
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah yang dapat diambil dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian arsitektur hijau ?
2. Apa pengertian energi bersih ?
3. Apa hubungan arsitektur hijau dan energi bersih
menjadikan kampus maju ?
C. TUJUAN
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Pembaca dapat
mengetahui pengertian arsitektur hijau
2.
Pembaca dapat
mengetahui pengertian energi bersih
3.
Pembaca dapat
mengetahui hubungan arsitektur hijau dan energi bersih dengan kampus maju
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
ARSITEKTUR HIJAU
Arsitektur
hijau atau green architecture adalah
suatu arsitektur yang meminimalkan penggunaan sumber daya alam seperti energi,
air, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan
manusia dan lingkungan.
Prinsip
dasar arsitektur hijau adalah tercapainya keselarasan relasi antara manusia
dengan lingkungan. Manusia hidup membutuhkan alam untuk memenuhi kebutuhannya,
namun dalam pemanfaatan sumber daya alam ini haruslah secara bijaksana. Dengan
kata lain arsitektur hijau juga mengarah kepada pembangunan berwawasan
lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang dengan cara
meminimalkan perusakan lingkungan tempat kita tinggal.
Arsitektur
hijau juga sering dikaitkan dengan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu
pembangunan yang memenuhi kebutuhan atau keinginan manusia masa sekarang namun
tidak merusak potensi generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka
sendiri.
Berbagai
persoalan yang memunculkan gagasan arsitektur hijau antaralain :
1.
SDA (sumber daya
alam) yang menipis dan lahan semakin ciut
2.
Pertumbuhan
jumlah penduduk semakin tinggi sehingga permintaan SDA meningkat
3.
Eksploitasi SDA
secara berlebihan sehingga merusak keseimbangan alam
4.
SDA berhadapan
dengan batas-batas politik, sehingga daerah resapan dikonversi untuk
kepentingan ekonomi saja.
Ditinjau
dari lingkungan, arsitektur hijau adalah kegiatan yang mengarah kepada :
1.
Upaya efisiensi
dari penggunaan energi, produksi, atau distribusi yang mengakibatkan
pengurangan konsumsi energi, di lain pihak menyediakan jasa yang sama
tingkatannya.
2.
Upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
3.
Upaya suaka dan
perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
Pilar arsitektur hijau
dan sistem transportasi internal bertujuan untuk mengembangkan dan
mengelola bangunan dan lingkungan yang
mendukung visi konservasi, mewujudkan sistem transportasi internal yang
efektif, efisien dan ramah lingkungan.
Cara
untuk mencapai tujuan tersebut ialah dengan memilih bahan bangunan yang ramah
lingkungan, bukan dari bahan beracun berbahaya, jumlah bahan bangunan tidak
berlebihan, penataan bangunan yang seimbang dengan ruang terbuka. Dengan
demikian akan ada ruang resapan air dan lahan tumbuhan untuk peneduh dan
penjaga suhu lengkap dengan faunanya.
Konsep
dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan, antara lain meliputi keterpaduan
arsitektur lansekap (tata guna tanah
dan tata ruang), interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan. Semua
itu dapat dilakukan dengan : tata letak, konstruksi, operasi, pemeliharaan
bangunan
Keterpaduan itu
misalnya dalam mengolah air hujan , yaitu dengan menggunakan lubang resapan
biopori. Lubang resapan biopori adalah lubang silindris berdiameter 10-30 cm
yang dibuat secara vertical ke dalam tanah dengan kedalaman 100 cm, yang
berfungsi untuk meningkatkan daya resap air hujan dengan memanfaatkan peran
aktivitas fauna tanah dan akar tanaman.
Salah satu wujud implementasi konsep
pembangunan berkelanjutan adalah arsitektur hijau yang dapat dicontohkan dari
bangunan ramah lingkungan atau biasa disebut dengan green building. Bangunan ramah lingkungan mengacu pada tatanan
pembangunan yang menggunakan proses ramah lingkungan dan mengkonsumsi sumber
daya yang efisien sepanjang siklus hidup bangunan tersebut. Bangunan ramah lingkungan
adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam peranangan
pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan
dampak perubahan iklim. Kategori bangunan ramah lingkungan antara lain :
a.
Material
bangunan ramah lingkungan, meliputi: material bangunan bersertifikat eco-label
dan berasal dari lokal.
b.
Terdapat
fasilitas, sarana dan prasarana untuk konservasi smber daya air dalam bangunan
gedung antara lain:
1) Memiliki sistem pemanfaatan air yang dapat
dikuantifikasi.
2) Menggunakan sumber daya air yang memperhatikan
konservasi sumber daya air.
3) Memiliki sistem pemanfaatan air hujan
c.
Terdapat
fasilitas, sarana, prasarana konservasi, dan diversirikasi energi seperti:
1) Menggunakan sumber energi alternatif terbarukan yang
rendah emisigas rumah kaca
2) Menggunakan sistem pencahayaan dan pengkondisian
udara buatan yang energi.
d.
Menggunakan
bahan bangunan gedung yang tidak merusak lapisan ozon seperti:
1) Refrigeran untuk pendingin udara yang tidak merusak
ozon
2) Peralatan pemadaman kebakaran dalam gedung yang
bukan perusak ozon
e.
Terdapat
fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan
gedung seperti :
1) Melengkapi bangunan gedung dengan sistem pengelolaan
air limbah domestic pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus.
2) Melengkapi bangunan gedung ddengan sistem
pemanfaatan kembali air limbah domestic hasil pengolahan pada bangunan gedung
fungsi usaha dan fungsi khusus.
f.
Memiliki
fasilitas pemilahan sampah
g.Memperhatikan aspek kesehatan penghuni bangunan yaitu
dengan pengelolaan sistem sirkulasi udara bersih dan memaksimalkan penggunaan
sinar matahari.
h.Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan
tapak berkelanjutan antara lain:
1) Ruang terbuka hijau sebagai taman dan konservasi
hayati, resapan air dan lahan parkir.
2) Mempertimbangkan variabilitas iklim mikro dan
perubahan iklim.
3) Memiliki perencanaan pengelolaan bangunan gedung
sesuai dengan tata ruang.
4) Mengelola bangunan gedung sesuai perencanaan.
i.
Tersedia
fasilitas, sarana dan prasarana untuk mengantisipasi bencana, antara lain:
1) Sistem peringatan dini terhadap bencana terkait
dengan perubahan iklim seperti: banjir, topan, badai, longsor, dan kenaikan
muka air laut.
2) Material bangunan yang tahan terhadap iklim atau
cuaca ekstrim,intensitas hujan tinggi,kekeringan dan temperature meningkat.
Dalam
mewujudkan bangunan hijau tersebut dibutuhkan sanitasi lingkungan. Sanitasi
lingkungan adalah kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan
kondisi lingkungan yang mendasar yang mempengaruhi kesejahteraan manusia.
Sanitasi lingkungan merupakan status kesehatan suatu lingkungan yang
mencakup perumahan, pembuangan kotoran,
dan penyediaan air bersih. Kondisi lingkungan tersebut mencakup: Kondisi air
bersih yang aman, udara bersih dan aman, rumah bersih dan aman, pembuangan
limbah hewan, manusia dan industri yang efisien, dan perlindungan makanan dari
kontaminasi biologis dan kimia.
2.
ENERGI BERSIH
Energi
bersih adalah teknologi yang menghasilkan gas rumah kaca dalam level yang
sangat rendah atau mendekati nol jika dibandingkan dengan teknologi lain.
Energi bersih juga tidak memiliki dampak negatif ke masyarakat dan lingkungan
selama masa pakainya.
Sumber-sumber
energi terbarukan – energi yang berasal dari sumber alami dan lestari seperti
cahaya matahari, angin, hujan, gelombang air laut, panas bumi, dan tanaman –
biasanya masuk dalam kategori energi
bersih. Sumber-sumber energi terbarukan adalah sumber-sumber yang tidak akan
pernah habis atau kering serta memiliki dampak minimal terhadap lingkungan. Tenaga
surya, tenaga angin, panas bumi, gelombang serta pasang surut air laut, air,
dan energi biogas, biomassa atau biofuel tergolong sebagai energi yang
“terbarukan.”
Namun ada
beberapa sumber energi terbarukan – terutama pembangkit listrik tenaga air dan
biofuel dalam skala besar – yang dalam produksinya berdampak negatif terhadap
lingkungan dan masyarakat, sehingga sulit mengatagorikan sumber energi ini
sebagai energi yang “hijau” atau “bersih.”
Pembangkit
listrik tenaga air (PLTA) dalam skala besar bisa menimbulkan dampak sosial dan
lingkungan yang sulit diterima. Menurut lembaga swadaya masyarakat,
International Rivers: Dalam jangka panjang, bendungan-bendungan besar merugikan
masyarakat, lingkungan dan ekonomi: Sumber daya perikanan dan potensi wisata
hilang, menenggelamkan lahan pertanian dan hutan.
Lembaga
independen “World Commission on Dams” menyebutkan, sebagian besar proyek
bendungan telah gagal memberikan kompensasi yang layak pada masyarakat dan
gagal mencegah dampak negatif bendungan itu terhadap lingkungan. Aspirasi
penduduk lokal tidak didengar. Mereka tidak mendapatkan ganti rugi dan manfaat
yang layak sesuai dengan tujuan pembangunan bendungan.
Produksi biofuel
dalam skala besar juga memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk
berkurangnya akses masyarakat miskin ke bahan pangan. Produksi biofuel adalah
salah satu penyumbang utama krisis pangan pada 2008 yang semakin menjerumuskan
100 juta penduduk dunia ke jurang kemiskinan dan lebih dari 30 juta ke bencana
kelaparan.
Menurut
ActionAid: Upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi biofuel akan menciptakan
ancaman baru pada ketersediaan lahan dan makanan di seluruh dunia. Hal ini
terutama terjadi di Amerika Latin, dimana perusahaan internasional maupun lokal
berupaya meningkatkan produksi tebu, minyak sawit, jarak pagar dan tanaman lain
guna mengambil keuntungan dari tingginya harga komoditas dan permintaan pasar,
terutama dari Amerika Serikat dan Eropa. Dalam banyak kasus, petani kecil
terusir dari lahan mereka dan ekosistem semakin rentan dan terancam.
Teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi baik
melalui pengurangan pemakaian energi dan meningkatkan efisiensi produksi energi
juga bisa dimasukkan dalam kategori energi bersih. Namun, sangat penting untuk
dicatat bahwa upaya untuk memperbaiki efisiensi sistem bahan bakar fosil pada
kenyataannya akan mendorong penggunaan energi ini lebih lanjut, bahkan walau
jumlah polusi dan pemakaian energi ini berkurang.
Tenaga nuklir termasuk dalam kategori bersih, namun
energi ini menciptakan sampah radioaktif yang sangat sulit dan hampir mustahil
dibuang dengan aman. Ancaman radiasi dan sulitnya mematikan reaktor nuklir
menjadi masalah utama saat pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi
di Jepang terkena dampak gempa bumi dan tsunami Maret lalu.
Sehingga menurut Public Citizen: Tenaga nuklir tidak
tergolong energi bersih: tenaga nuklir menghasilkan sampah radioaktif baik
dalam level tinggi atau rendah yang tetap berbahaya dalam jangka waktu ratusan
ribu tahun. Sampah nuklir yang sangat berbahaya bagi kesehatan ini dihasilkan
dari semua siklus energi nuklir.
Saat ini lebih dari 2.000 metrik ton
sampah radioaktif tingkat tinggi dan 340.000 meter kubik sampah radioaktif
tingkat rendah diproduksi setiap tahun oleh 103 reaktor aktif di Amerika
Serikat. Belum ada negara di dunia yang mampu menemukan solusi atas masalah
sampah nuklir ini. Sehingga, bahan bakar fossil, tenaga nuklir, pembangkit
listrik tenaga air (PLTA) dengan skala lebih dari 10 MW, dan biofuel
konvensional tidak termasuk dalam kategori energi bersih karena dampak
negatifnya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan pembangunan.
3. HUBUNGAN ARSITEKTUR HIJAU DAN ENERGI BERSIH DENGAN
KAMPUS MAJU
Dengan
penerapan konsep arsitektur hijau yang berhasil di suatu kampus, akan mendukung
pula program energi bersih yang keduanya sangat berpengaruh bagi kelestarian
lingkungan dikampus. Pengelolaan kampus dengan arsitektur hijau dan energi
bersih akan menciptakan kampus yang ramah lingkungan dan nyaman bagi warga
kampus itu sendiri. Kampus yang nyaman akan membuat warganya merasa enjoy ketika beraktivitas di kampus,
pikiran yang lebih positif, dan udara yang masuk ke tubuh lebih sehat, semua
itu akan membantu warga kampus lebih mudah dalam kegiatan belajar-mengajar dan
lebih meningkatkan prestasi. Prestasi-prestasi tersebutlah yang memajukan suatu
kampus, selain itu, kampuspun akan menunjukkankan kesan estetisnya dengan
arsitektur hijaunya di khalayak umum.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Arsitektur
hijau adalah sebuah konsep rancangan yang memadukan bangunan dengan kondisi
lingkungan yang ada dan meminimalisir penggunaan sumber daya alam, sehingga
keberadaan bangunan tersebut tidak merusak lingkungannya.
Energi bersih merupakan tenaga yang
berasal dari energi terbarukan. Energi terbarukan merupakan energi yang berasal
dari proses alam yang berkelanjutan, energi bersih ini sangat minim menimbulkan
dampak negatif bagi lingkungan.
Arsitektur hijau dan energi bersih disuatu kampus
akan menunjang lingkungan yang asri dan nyaman bagi penggunanya. Kondisi nyaman
tersebut akan menunjang warga kampus untuk lebih produktif dalam berprestasi.
B.
SARAN
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata
sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan
tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan dapat
dipertanggungjawabkan.
GLOSARIUM
Arsitektur
hijau : adalah arsitektur yang
minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk energu, air, dan material, serta
minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Bangunan
hijau : merupakan bangunan ramah
lingkungan (lihat bangunan ramah lingkungan).
Bangunan ramah : bangunan ramah lingkungan (green
building) adalah suatu bangunan
lingkungan yang menerapkan prinsip
lingkugan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan
aspek penting penanganan dampak perubahan iklim.
Ekosistem : adalah tatanan unsur
ligkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-utuh menyeluruh yang saling
mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan prokdutivitas
lingkungan hidup, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian
upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan
hidup.
Energi
bersih : energi bersih
merupakan tenaga yang berasal proses alam dan bersifat berkelanjutan, dan tidak
menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sanitasi
lingkungan : adalah kegiatan yang
ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan kondisi lingkungan yang
mendasar yang mempengaruhi kesejahteraan manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Fakultas
Bahasa dan Seni (FBS) 2016. Buku Panduan Pilar Humanis Universitas Negeri
Semarang: Semarang Publikasi Terbatas.
Gunawan,
Totok. 2003. Lingkungan hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta:
Depdiknas.
Gumn,
Alastair S dan P. Aarne Vesilind. 1986. Environmental Ethics for Engineers. New
Zealand: Lewis Publishers, Inc.
KemenPPN
/ BAPPENAS (Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan dan
Pembangunan Nasional). 2016. Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan
(IBSAP) 2015 – 2020. Kerjasama Kementrian PPN / BAPPENAS, KLHK dan LIPI.
Jakarta: Bappenas.
Murdiyarso,
Daniel. 2003. CDM: Mekanisme Pembangunan Bersih. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Rodiyah,
dkk. 2016. Pilar Keadilan Universitas Konservasi. Buku Panduan. Universitas
Negeri Semarang.
Soerjani,
M. 2009. Pendidikan Lingkungan, Sebagai Dasar Kearifan Sikap Bagi Kelangsungan
Kehidupan Menuju Pembangunan Berkelanjutan. Yayasan Institut Pendidikan dan
Pengembangan Lingkungan. Jakarta.
SUMBER
DARI WEB
Komentar
Posting Komentar