Tugas Mata Kuliah Pendidikan Konservasi



MAKALAH
“KONSERVASI ARSITEKTUR HIJAU DAN ENERGI BERSIH”
“ARSITEKTUR HIJAU, KAMPUSKU MAJU”






DISUSUN OLEH :
1.      REZA ANANDA PRAYOGA               (2101417047)
2.      MOCH BAGAS SUSETYO                  (2101417048)
3.      MEILANI KHUSNUL KHOTIMAH  (2101417049)
4.      NOVIA WAHYU UTAMI                      (2101417050)

UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN PELAJARAN
2017 / 2018
KATA PENGANTAR

 Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa atas terselesaikan penulisan makalah konservasi arsitektur hijau dan energi bersih ini.  Penulisan makalah berjudul “Arsitektur Hijau, Kampusku Maju” ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan konservasi. Kami berharap penulisan ini dapat membantu dan menjadikan bahan referensi bagi pembaca.
        Penulisan ini berisikan tentang analisa hasil data – data yang berkaitan tentang konsep arsitektur hijau dan energi bersih. Kami menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami masih mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk meningkatkan kualitas penulisan kami selanjutnya. Disamping itu kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini sehingga dapat disusun hingga selesai.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini bermanfaat. Kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini diwaktu yang akan dating.





Semarang, 26 September 2017


Penyusun 




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………………  i
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………... 1
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………. 2
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………………………… 3
A.    Latar Belakang………….………….………….………….………….…………….. 3
B.     Rumusan Masalah……………………….………….………….…………..…….… 4
C.     Tujuan Penulisan……………………….………….………….………….………… 4
BAB II. PEMBAHASAN…………………………………………….………….………….….. 5
1.      Arsitektur Hijau………………………………………….………….………….….. 5
2.      Energi Bersih………………………………..………….………….…………….… 8
3.      Hubungan Arsitektur Hijau, Energi Bersih dan Kampus Maju……………………. 10
BAB III. PENUTUP…………………….………….…….………………………………….…. 11
A.    Kesimpulan…………………………………………….………….………………... 11
B.     Saran……………………………………………………….………….……………. 11
GLOSARIUM
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
      Makalah ini kami tujukan untuk mengetahui lebih dalam tentang pengetahuan pendidikan konservasi, khususnya dalam bidang arsitektur hijau dan energi bersih. Peran arsitektur hijau dan energi bersih dalam lingkup perkuliahan sangat penting dicanangkan di dunia perkuliahan karena memberikan efek yang sangat baik, baik bagi mahasiswa, warga kampus, maupun bagi lingkungan kampus itu sendiri.
      Di zaman modern ini bumi yang kita tempati sudah terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak buruk bagi kehidupan. Kerusakan lingkungan tersebut disebabkan karena pemanasan global, penyusutan ozon, hujan asam yang disebabkan pembakaran bahan bakar fosil yang bercampur dengan uap air diawan, sampah padat, penyusutan cadangan mineral, pembakaran hutan yang merajalela dan asap kendaraan mengepul dimana-mana.
      Sekarang sudah kita rasakan dampak yang terjadi akibat kerusakan lingkungan tersebut, misalnya ruang lingkungan hijau semakin berkurang, dan area resapan airpun semakin minim sehingga terjadi banjir dimana-mana.
      Berdasarkan masalah-masalah mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia tersebut, maka dibuatlah upaya untuk penanggulangan atau mengurangi kerusakan lingkungan dengan cara pembangunan berdasarkan konsep arsitektur hijau dan pemanfaatan energi bersih, khususnya pembangunan yang ada diarea kampus. Arsitektur hijau atau green architecture adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk energi, air, dan mineral, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untuk meminimalisir berbagai pengaruh membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Energi bersih adalah suatu program dengan upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan serta penggunaan teknologi energi yang efisien dengan budaya hemat energi.
     




B. RUMUSAN MASALAH
      Rumusan masalah yang dapat diambil dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian arsitektur hijau ?
2. Apa pengertian energi bersih ?
3. Apa hubungan arsitektur hijau dan energi bersih menjadikan kampus maju ?

C. TUJUAN
      Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.   Pembaca dapat mengetahui pengertian arsitektur hijau
2.   Pembaca dapat mengetahui pengertian energi bersih
3.   Pembaca dapat mengetahui hubungan arsitektur hijau dan energi bersih dengan kampus maju




















BAB II
PEMBAHASAN

1.      ARSITEKTUR HIJAU
Arsitektur hijau atau green architecture adalah suatu arsitektur yang meminimalkan penggunaan sumber daya alam seperti energi, air, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Prinsip dasar arsitektur hijau adalah tercapainya keselarasan relasi antara manusia dengan lingkungan. Manusia hidup membutuhkan alam untuk memenuhi kebutuhannya, namun dalam pemanfaatan sumber daya alam ini haruslah secara bijaksana. Dengan kata lain arsitektur hijau juga mengarah kepada pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang dengan cara meminimalkan perusakan lingkungan tempat kita tinggal.
Arsitektur hijau juga sering dikaitkan dengan istilah pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan atau keinginan manusia masa sekarang namun tidak merusak potensi generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Berbagai persoalan yang memunculkan gagasan arsitektur hijau antaralain :
1.      SDA (sumber daya alam) yang menipis dan lahan semakin ciut
2.      Pertumbuhan jumlah penduduk semakin tinggi sehingga permintaan SDA meningkat
3.      Eksploitasi SDA secara berlebihan sehingga merusak keseimbangan alam
4.      SDA berhadapan dengan batas-batas politik, sehingga daerah resapan dikonversi untuk kepentingan ekonomi saja.
Ditinjau dari lingkungan, arsitektur hijau adalah kegiatan yang mengarah kepada :
1.      Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, atau distribusi yang mengakibatkan pengurangan konsumsi energi, di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2.      Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
3.      Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
Pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan untuk mengembangkan dan mengelola  bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien dan ramah lingkungan.
Cara untuk mencapai tujuan tersebut ialah dengan memilih bahan bangunan yang ramah lingkungan, bukan dari bahan beracun berbahaya, jumlah bahan bangunan tidak berlebihan, penataan bangunan yang seimbang dengan ruang terbuka. Dengan demikian akan ada ruang resapan air dan lahan tumbuhan untuk peneduh dan penjaga suhu lengkap dengan faunanya.
Konsep dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan, antara lain meliputi keterpaduan arsitektur lansekap (tata guna tanah dan tata ruang), interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan. Semua itu dapat dilakukan dengan : tata letak, konstruksi, operasi, pemeliharaan bangunan
Keterpaduan itu misalnya dalam mengolah air hujan , yaitu dengan menggunakan lubang resapan biopori. Lubang resapan biopori adalah lubang silindris berdiameter 10-30 cm yang dibuat secara vertical ke dalam tanah dengan kedalaman 100 cm, yang berfungsi untuk meningkatkan daya resap air hujan dengan memanfaatkan peran aktivitas fauna tanah dan akar tanaman.
            Salah satu wujud implementasi konsep pembangunan berkelanjutan adalah arsitektur hijau yang dapat dicontohkan dari bangunan ramah lingkungan atau biasa disebut dengan green building. Bangunan ramah lingkungan mengacu pada tatanan pembangunan yang menggunakan proses ramah lingkungan dan mengkonsumsi sumber daya yang efisien sepanjang siklus hidup bangunan tersebut. Bangunan ramah lingkungan adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam peranangan pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Kategori bangunan ramah lingkungan antara lain :
a.       Material bangunan ramah lingkungan, meliputi: material bangunan bersertifikat eco-label dan berasal dari lokal.
b.      Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana untuk konservasi smber daya air dalam bangunan gedung antara lain:
1)      Memiliki sistem pemanfaatan air yang dapat dikuantifikasi.
2)      Menggunakan sumber daya air yang memperhatikan konservasi sumber daya air.
3)      Memiliki sistem pemanfaatan air hujan
c.       Terdapat fasilitas, sarana, prasarana konservasi, dan diversirikasi energi seperti:
1)      Menggunakan sumber energi alternatif terbarukan yang rendah emisigas rumah kaca
2)      Menggunakan sistem pencahayaan dan pengkondisian udara buatan yang energi.
d.      Menggunakan bahan bangunan gedung yang tidak merusak lapisan ozon seperti:
1)      Refrigeran untuk pendingin udara yang tidak merusak ozon
2)      Peralatan pemadaman kebakaran dalam gedung yang bukan perusak ozon
e.       Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung seperti :
1)      Melengkapi bangunan gedung dengan sistem pengelolaan air limbah domestic pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus.
2)      Melengkapi bangunan gedung ddengan sistem pemanfaatan kembali air limbah domestic hasil pengolahan pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus.
f. Memiliki fasilitas pemilahan sampah
g.Memperhatikan aspek kesehatan penghuni bangunan yaitu dengan pengelolaan sistem sirkulasi udara bersih dan memaksimalkan penggunaan sinar matahari.
h.Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan antara lain:
1)      Ruang terbuka hijau sebagai taman dan konservasi hayati, resapan air dan lahan parkir.
2)      Mempertimbangkan variabilitas iklim mikro dan perubahan iklim.
3)      Memiliki perencanaan pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang.
4)      Mengelola bangunan gedung sesuai perencanaan.
i.        Tersedia fasilitas, sarana dan prasarana untuk mengantisipasi bencana, antara lain:
1)      Sistem peringatan dini terhadap bencana terkait dengan perubahan iklim seperti: banjir, topan, badai, longsor, dan kenaikan muka air laut.
2)      Material bangunan yang tahan terhadap iklim atau cuaca ekstrim,intensitas hujan tinggi,kekeringan dan temperature meningkat.
Dalam mewujudkan bangunan hijau tersebut dibutuhkan sanitasi lingkungan. Sanitasi lingkungan adalah kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan kondisi lingkungan yang mendasar yang mempengaruhi kesejahteraan manusia. Sanitasi lingkungan merupakan status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup  perumahan, pembuangan kotoran, dan penyediaan air bersih. Kondisi lingkungan tersebut mencakup: Kondisi air bersih yang aman, udara bersih dan aman, rumah bersih dan aman, pembuangan limbah hewan, manusia dan industri yang efisien, dan perlindungan makanan dari kontaminasi biologis dan kimia.




2.      ENERGI BERSIH
     Energi bersih adalah teknologi yang menghasilkan gas rumah kaca dalam level yang sangat rendah atau mendekati nol jika dibandingkan dengan teknologi lain. Energi bersih juga tidak memiliki dampak negatif ke masyarakat dan lingkungan selama masa pakainya.
Sumber-sumber energi terbarukan – energi yang berasal dari sumber alami dan lestari seperti cahaya matahari, angin, hujan, gelombang air laut, panas bumi, dan tanaman – biasanya masuk dalam kategori  energi bersih. Sumber-sumber energi terbarukan adalah sumber-sumber yang tidak akan pernah habis atau kering serta memiliki dampak minimal terhadap lingkungan. Tenaga surya, tenaga angin, panas bumi, gelombang serta pasang surut air laut, air, dan energi biogas, biomassa atau biofuel tergolong sebagai energi yang “terbarukan.”
Namun ada beberapa sumber energi terbarukan – terutama pembangkit listrik tenaga air dan biofuel dalam skala besar – yang dalam produksinya berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, sehingga sulit mengatagorikan sumber energi ini sebagai energi yang “hijau” atau “bersih.”
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dalam skala besar bisa menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang sulit diterima. Menurut lembaga swadaya masyarakat, International Rivers: Dalam jangka panjang, bendungan-bendungan besar merugikan masyarakat, lingkungan dan ekonomi: Sumber daya perikanan dan potensi wisata hilang, menenggelamkan lahan pertanian dan hutan.
Lembaga independen “World Commission on Dams” menyebutkan, sebagian besar proyek bendungan telah gagal memberikan kompensasi yang layak pada masyarakat dan gagal mencegah dampak negatif bendungan itu terhadap lingkungan. Aspirasi penduduk lokal tidak didengar. Mereka tidak mendapatkan ganti rugi dan manfaat yang layak sesuai dengan tujuan pembangunan bendungan.
Produksi biofuel dalam skala besar juga memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk berkurangnya akses masyarakat miskin ke bahan pangan. Produksi biofuel adalah salah satu penyumbang utama krisis pangan pada 2008 yang semakin menjerumuskan 100 juta penduduk dunia ke jurang kemiskinan dan lebih dari 30 juta ke bencana kelaparan.
Menurut ActionAid: Upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi biofuel akan menciptakan ancaman baru pada ketersediaan lahan dan makanan di seluruh dunia. Hal ini terutama terjadi di Amerika Latin, dimana perusahaan internasional maupun lokal berupaya meningkatkan produksi tebu, minyak sawit, jarak pagar dan tanaman lain guna mengambil keuntungan dari tingginya harga komoditas dan permintaan pasar, terutama dari Amerika Serikat dan Eropa. Dalam banyak kasus, petani kecil terusir dari lahan mereka dan ekosistem semakin rentan dan terancam.
Teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi baik melalui pengurangan pemakaian energi dan meningkatkan efisiensi produksi energi juga bisa dimasukkan dalam kategori energi bersih. Namun, sangat penting untuk dicatat bahwa upaya untuk memperbaiki efisiensi sistem bahan bakar fosil pada kenyataannya akan mendorong penggunaan energi ini lebih lanjut, bahkan walau jumlah polusi dan pemakaian energi ini berkurang.
Tenaga nuklir termasuk dalam kategori bersih, namun energi ini menciptakan sampah radioaktif yang sangat sulit dan hampir mustahil dibuang dengan aman. Ancaman radiasi dan sulitnya mematikan reaktor nuklir menjadi masalah utama saat pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi di Jepang terkena dampak gempa bumi dan tsunami Maret lalu.
Sehingga menurut Public Citizen: Tenaga nuklir tidak tergolong energi bersih: tenaga nuklir menghasilkan sampah radioaktif baik dalam level tinggi atau rendah yang tetap berbahaya dalam jangka waktu ratusan ribu tahun. Sampah nuklir yang sangat berbahaya bagi kesehatan ini dihasilkan dari semua siklus energi nuklir.        
       Saat ini lebih dari 2.000 metrik ton sampah radioaktif tingkat tinggi dan 340.000 meter kubik sampah radioaktif tingkat rendah diproduksi setiap tahun oleh 103 reaktor aktif di Amerika Serikat. Belum ada negara di dunia yang mampu menemukan solusi atas masalah sampah nuklir ini. Sehingga, bahan bakar fossil, tenaga nuklir, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan skala lebih dari 10 MW, dan biofuel konvensional tidak termasuk dalam kategori energi bersih karena dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan pembangunan.









3. HUBUNGAN ARSITEKTUR HIJAU DAN ENERGI BERSIH DENGAN KAMPUS MAJU
         Dengan penerapan konsep arsitektur hijau yang berhasil di suatu kampus, akan mendukung pula program energi bersih yang keduanya sangat berpengaruh bagi kelestarian lingkungan dikampus. Pengelolaan kampus dengan arsitektur hijau dan energi bersih akan menciptakan kampus yang ramah lingkungan dan nyaman bagi warga kampus itu sendiri. Kampus yang nyaman akan membuat warganya merasa enjoy ketika beraktivitas di kampus, pikiran yang lebih positif, dan udara yang masuk ke tubuh lebih sehat, semua itu akan membantu warga kampus lebih mudah dalam kegiatan belajar-mengajar dan lebih meningkatkan prestasi. Prestasi-prestasi tersebutlah yang memajukan suatu kampus, selain itu, kampuspun akan menunjukkankan kesan estetisnya dengan arsitektur hijaunya di khalayak umum.




















BAB III
  PENUTUP

A. KESIMPULAN
     Arsitektur hijau adalah sebuah konsep rancangan yang memadukan bangunan dengan kondisi lingkungan yang ada dan meminimalisir penggunaan sumber daya alam, sehingga keberadaan bangunan tersebut tidak merusak lingkungannya.
     Energi bersih merupakan tenaga yang berasal dari energi terbarukan. Energi terbarukan merupakan energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan, energi bersih ini sangat minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Arsitektur hijau dan energi bersih disuatu kampus akan menunjang lingkungan yang asri dan nyaman bagi penggunanya. Kondisi nyaman tersebut akan menunjang warga kampus untuk lebih produktif dalam berprestasi.
B.     SARAN
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan dapat dipertanggungjawabkan.











GLOSARIUM

Arsitektur hijau           : adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk energu, air, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Bangunan hijau           : merupakan bangunan ramah lingkungan (lihat bangunan ramah lingkungan).
Bangunan ramah         : bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan
lingkungan                  yang menerapkan prinsip lingkugan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim.

Ekosistem                    : adalah tatanan unsur ligkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan prokdutivitas lingkungan hidup, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Energi bersih               : energi bersih merupakan tenaga yang berasal proses alam dan bersifat berkelanjutan, dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Sanitasi lingkungan     : adalah kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan kondisi lingkungan yang mendasar yang mempengaruhi kesejahteraan manusia.



DAFTAR PUSTAKA

Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) 2016. Buku Panduan Pilar Humanis Universitas Negeri Semarang: Semarang Publikasi Terbatas.
Gunawan, Totok. 2003. Lingkungan hidup dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: Depdiknas.
Gumn, Alastair S dan P. Aarne Vesilind. 1986. Environmental Ethics for Engineers. New Zealand: Lewis Publishers, Inc.
KemenPPN / BAPPENAS (Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional). 2016. Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2015 – 2020. Kerjasama Kementrian PPN / BAPPENAS, KLHK dan LIPI. Jakarta: Bappenas.
Murdiyarso, Daniel. 2003. CDM: Mekanisme Pembangunan Bersih. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Rodiyah, dkk. 2016. Pilar Keadilan Universitas Konservasi. Buku Panduan. Universitas Negeri Semarang.
Soerjani, M. 2009. Pendidikan Lingkungan, Sebagai Dasar Kearifan Sikap Bagi Kelangsungan Kehidupan Menuju Pembangunan Berkelanjutan. Yayasan Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan. Jakarta.

SUMBER DARI WEB


Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESENSI NOVEL "JATUH DAN CINTA"

ANALISIS TOKOH SRI DALAM NOVEL TENTANG KAMU KARYA TERE LIYE (KAJIAN FEMINISME)

Hasil Diskusi Kelompok “Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia”